Mengenal FMPP Desa
Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) adalah Organisasi masyarakat sipil dalam rangka mendukung akselerasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang Pendidikan dengan prioritas mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) Kembali ke Sekolah.
Mereka ATS berada di eksternal sekolah dan diharapkan bisa masuk ke bangku sekolah kembali agar terpenuhi haknya, yakni memperoleh pendidikan di bangku sekolah baik itu formal maupun non formal.
Pengurus FMPP mendapatkan SK penetapan sesuai jenjangnya, jika Pengurus FMPP Kabupaten maka mereka diangkat dan ditetapkan melalui SK Bupati dengan periode kepengurusan selama 3 tahun, FMPP Kecamatan mendapatkan SK dari Camat, dan FMPP Desa pengurusnya mendapatkan SK dari Kepala Desa. Tugas Pengurus FMPP yakni melakukan pengumpulan data dan verifikasi data, penggalian dana, pengembalian anak, dan pendampingan anak.