Lindungi Anak-Anak Sedini Mungkin dari Kejahatan dengan Program Pengenalan Hukum Kepada Anak Sejak Dini

  • Aug 10, 2023
  • Reza Cahya Nandita
  • BERITA

Brebes (26/07/2023) Anak-anak merupakan aset penting sebuah negara karena anak-anak ini nantinya akan menjadi penerus bangsa. Anak-anak harus dilindungi dari kejahatan dengan hukum. Saat ini, pengenalan hukum kepada anak-anak khususnya di Desa Luwungragi belum terlaksana dengan baik. Hal ini tercermin dari sikap anak-anak yang belum sesuai dengan lingkungannya.

Oleh karena itu, mahasiswa KKN Reguler Tim II 2022/2023 berinisiatif untuk membuat program Pengenalan Hukum Kepada Anak Sejak Dini. Dalam pengenalan hukum ini, untuk kefektifan pembelajaran dibuat beberapa kelompok, lalu terdapat media pembelajaran berupa potongan lambang Garuda dan Pancasila. Kemudian, kelompok siswa siswi ini diminta untuk merangkai lambang Garuda dan Pancasila dengan menyesuaikan sila dari Pancasila. Kegiatan ini bertujuan agar siswa siswi mengenal esensi penting dari lambang Garuda dan Pancasila sebagai dasar hukum.

Kegiatan ini berlangsung di SDN Luwungragi 01 kelas 6A dan kelas 6B pada tanggal 26 Juli 2023. Siswa siswi sangat antusias dengan kegiatan pembelajaran. Tak hanya menyusun lambang Garuda dan Pancasila, siswa siswi juga diajak mengenal hak dan kewajiban sebagai anak di sekolah, keluarga dan masyarakat dengan memberi contoh/implementasi bagaimana harus bersikap di lingkungan tersebut. Saat pembelajaran berlangsung, siswa siswi sangat bersemangat untuk mengenal dan mengetahui dasar hukum serta hak dan kewajiban anak. Setelah itu, diadakan kuis dengan materi yang telah diajarkan. Untuk menambah semangat dan motivasi serta agar suasana kelas terasa menyenangkan, diberikan pula reward kepada siswa siswi yang aktif menjawab.

Mahasiswa KKN Reguler Tim II 2022/2023 berharap dengan adanya Pengenalan Hukum Kepada Anak Sejak Dini ini dapat menjadi awalan pengenalan hukum untuk perlindungan dari kejahatan ke depannya. Dan juga sebagai perhatian untuk guru dalam memberikan sarana perlindungan bagi siswa siswi.

 

Penulis: Reza Cahya Nandita – Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum

DPL: Dr. Dra. Nurhayati, M.Si.